Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 8 Tahun 2006 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 3 Tahun 1998 Tentang Pajak Pemanfaatan Air Bawah Tanah dan Air Permukaan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor8
Tahun2006
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH KABUPATEN JAYAPURA NOMOR 3 TAHUN 1998 TENTANG PAJAK PEMANFAATAN AIR BAWAH TANAH DAN AIR PERMUKAAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat978
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2006
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan