Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 7 Tahun 2003 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kependudukan Catatan Sipil dan Keluarga Berencana Daerah Kabupaten Jayapura.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor7
Tahun2003
TentangPEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA DINAS KEPENDUDUKAN CATATAN SIPIL DAN KELUARGA BERENCANA DAERAH KABUPATEN JAYAPURA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6955
Jumlah diDownload
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan