Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Perhitungan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Jayapura Tahun Anggaran 2006

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor5
Tahun2007
TentangPERHITUNGAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH KABUPATEN JAYAPURA TAHUN ANGGARAN 2006
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4053
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2007
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan