Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 5 Tahun 2001 Tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Lembaga Teknis Daerah Kabupaten Jayapura.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor5
Tahun2001
TentangPEMBENTUKAN, SUSUNAN ORGANISASI DAN TATA KERJA LEMBAGA TEKNIS DAERAH KABUPATEN JAYAPURA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2001
Nomor Pengundangan16
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan