Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor5
Tahun1999
TentangRETRIBUSI IZIN TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3018
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan104
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan