Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 5 Tahun 1995 Tentang Perubahan Kedua Peraturan Daerah Kabupaten Daerah Tingkat Ii Jayapura Nomor 6 Tahun 1972 Tentang Pajak Minuman Keras.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor5
Tahun1995
TentangPERUBAHAN KEDUA PERATURAN DAERAH KABUPATEN DAERAH TINGKAT II JAYAPURA NOMOR 6 TAHUN 1972 TENTANG PAJAK MINUMAN KERAS.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1974
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan1995
Nomor Pengundangan176
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan