Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 2 Tahun 2003 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor2
Tahun2003
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH KABUPATEN JAYAPURA NOMOR 16 TAHUN 1999 TENTANG RETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan2003
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan