Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 16 Tahun 1999 Tentang Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor16
Tahun1999
TentangRETRIBUSI PARKIR DI TEPI JALAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat943
Jumlah diDownload4
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan115
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan