Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 12 Tahun 1996 Tentang Usaha Jasa Boga.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor12
Tahun1996
TentangUSAHA JASA BOGA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan45
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan