Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 11 Tahun 2003 Tentang Perubahan Sebutan Kecamatan Menjadi Distrik dan Desa Menjadi Kampung.
Jenis/Bentuk Peraturan | PERATURAN DAERAH |
---|---|
Pemrakarsa | KABUPATEN JAYAPURA |
Nomor | 11 |
Tahun | 2003 |
Tentang | PERUBAHAN SEBUTAN KECAMATAN MENJADI DISTRIK DAN DESA MENJADI KAMPUNG. |
Tempat Penetapan | |
Ditetapkan Tanggal | |
Pejabat yang Menetapkan | |
Status | Berlaku |
Dokumen Peraturan | |
Jumlah dilihat | 6239 |
Jumlah diDownload |
Tahun Pengundangan | 2003 |
---|---|
Nomor Pengundangan | 21 |
Nomor Tambahan | |
Tanggal Pengundangan | 01 Januari 1970 |
Pejabat Pengundangan |