Peraturan Daerah Kabupaten Jayapura Nomor 10 Tahun 1999 Tentang Retribusi Pemakaian Kekayaan Daerah.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN JAYAPURA
Nomor10
Tahun1999
TentangRETRIBUSI PEMAKAIAN KEKAYAAN DAERAH.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5791
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan1999
Nomor Pengundangan109
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan