Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Penataan dan Pemberdayaan pedagang Kaki Lima

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor9
Tahun2014
TentangPENATAAN DAN PEMBERDAYAAN
PEDAGANG KAKI LIMA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat10131
Jumlah diDownload6