Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil di Kabupaten Indramayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor8
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL DI KABUPATEN INDRAMAYU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9471
Jumlah diDownload6