Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 5 Tahun 2004 Tentang Bentuk Produk- Produk Hukum di Lingkungan Pemerintahan Desa

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor5
Tahun2004
TentangBENTUK PRODUK- PRODUK HUKUM DI LINGKUNGAN PEMERINTAHAN DESA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat268
Jumlah diDownload6