Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Lembaga Penyiaran publik Lokal Radio Kijang Kencana Fm

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor3
Tahun2015
TentangPENYELENGGARAAN LEMBAGA PENYIARAN
PUBLIK LOKAL RADIO KIJANG KENCANA FM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat6799
Jumlah diDownload128
Tahun Pengundangan2015
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2015
Pejabat Pengundangan