Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2015 Tentang Perubahan Kelima Atas Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 9 Tahun 2008 tentang Lembaga Teknis Daerah Dan satuan Polisi Pamong Praja kabupaten Indramayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor2
Tahun2015
TentangPERUBAHAN KELIMA ATAS PERATURAN DAERAH
KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 9 TAHUN 2008
TENTANG LEMBAGA TEKNIS DAERAH DAN
SATUAN POLISI PAMONG PRAJA
KABUPATEN INDRAMAYU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 April 2015
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2449
Jumlah diDownload104
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 April 2015
Pejabat Pengundangan