Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 12 Tahun 2017 Tentang Pengelolaan Tanah Rawa dan Tanah Eks Pengangonan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor12
Tahun2017
TentangPENGELOLAAN TANAH RAWA
DAN TANAH EKS PENGANGONAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat1131
Jumlah diDownload130
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan12
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2017
Pejabat Pengundangan