Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 2017 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 3 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Usaha

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor11
Tahun2017
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 3 TAHUN 2012
TENTANG RETRIBUSI JASA USAHA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal18 Desember 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2855
Jumlah diDownload119
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan20 Desember 2017
Pejabat Pengundangan