Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah kabupaten Indramayu Nomor 2 Tahun 2012 tentang Retribusi Jasa Umum

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor11
Tahun2016
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH
KABUPATEN INDRAMAYU NOMOR 2 TAHUN 2012
TENTANG RETRIBUSI JASA UMUM
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal22 Desember 2016
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat2892
Jumlah diDownload133
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan11
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan22 Desember 2016
Pejabat Pengundangan