Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 11 Tahun 1996 Tentang Pembentukan Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Daerah Tingkat Ii Indramayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor11
Tahun1996
TentangPEMBENTUKAN DINAS PEKERJAAN UMUM BINA MARGA KABUPATEN DAERAH TINGKAT II INDRAMAYU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan