Peraturan Daerah Kabupaten Indramayu Nomor 1 Tahun 2017 Tentang Pembagian Tanah Eks Pengangonan untuk Desa Bogor, Desa Sukra dan Desa sukra Wetan Kecamatan Sukra

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAMAYU
Nomor1
Tahun2017
TentangPEMBAGIAN TANAH EKS PENGANGONAN
UNTUK DESA BOGOR, DESA SUKRA DAN DESA
SUKRA WETAN KECAMATAN SUKRA
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal11 Agustus 2017
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan 
Jumlah dilihat9617
Jumlah diDownload131
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan11 Agustus 2017
Pejabat Pengundangan