Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 9 Tahun 2006 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor9
Tahun2006
TentangIZIN USAHA JASA KONSTRUKSI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5309
Jumlah diDownload