Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2010 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Jalan Bandara Tempuling-mandah dengan Sistem Tahun Jamak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor7
Tahun2010
TentangPENGIKATAN DANA ANGGARAN PEMBANGUNAN JALAN BANDARA TEMPULING-MANDAH DENGAN SISTEM TAHUN JAMAK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2569
Jumlah diDownload