Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 65 Tahun 2000 Tentang Retribusi Penumpang Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor7
Tahun2007
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 65 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI PENUMPANG UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2698
Jumlah diDownload