Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pengikatan Dana Anggaran Pembangunan Gedung Universitas Islam Indragiri (unisi) Tembilahan dengan Sistem Tahun Jamak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor5
Tahun2010
TentangPENGIKATAN DANA ANGGARAN PEMBANGUNAN GEDUNG UNIVERSITAS ISLAM INDRAGIRI (UNISI) TEMBILAHAN DENGAN SISTEM TAHUN JAMAK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat3512
Jumlah diDownload