Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 42 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 09 Tahun 1991 Tentang Izin dan Pajak Pembuatan Kapal Kayu

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor42
Tahun2010
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 09 TAHUN 1991 TENTANG IZIN DAN PAJAK PEMBUATAN KAPAL KAYU
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat4568
Jumlah diDownload