Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 39 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 05 Tahun 1993 Tentang Penataan dan Pungutan Pajak Becak

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor39
Tahun2010
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 05 TAHUN 1993 TENTANG PENATAAN DAN PUNGUTAN PAJAK BECAK
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7412
Jumlah diDownload