Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 37 Tahun 2010 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 60 Tahun 2000 Tentang Pajak Pendaftaran Perusahaan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor37
Tahun2010
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 60 TAHUN 2000 TENTANG PAJAK PENDAFTARAN PERUSAHAAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9256
Jumlah diDownload