Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 28 Tahun 2010 Tentang Retribusi Tempat Khusus Parkir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor28
Tahun2010
TentangRETRIBUSI TEMPAT KHUSUS PARKIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7809
Jumlah diDownload