Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 19 Tahun 2010 Tentang Pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor19
Tahun2010
TentangPAJAK MINERAL BUKAN LOGAM DAN BATUAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6504
Jumlah diDownload