Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 12 Tahun 2005 Tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pengusahaan Minyak dan Gas Bumi.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor12
Tahun2005
TentangRETRIBUSI IZIN PENYELENGGARAAN PENGUSAHAAN MINYAK DAN GAS BUMI.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1444
Jumlah diDownload4