Peraturan Daerah Kabupaten Indragiri Hilir Nomor 11 Tahun 2007 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 64 Tahun 2000 Tentang Retribusi Izin Kendaraan Angkutan Barang yang Melakukan Bongkar Muat.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN INDRAGIRI HILIR
Nomor11
Tahun2007
TentangPENCABUTAN PERATURAN DAERAH NOMOR 64 TAHUN 2000 TENTANG RETRIBUSI IZIN KENDARAAN ANGKUTAN BARANG YANG MELAKUKAN BONGKAR MUAT.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2221
Jumlah diDownload