Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 4 Tahun 2005 Tentang Penyelenggaraan Pendaftaran Penduduk.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Nomor4
Tahun2005
TentangPENYELENGGARAAN PENDAFTARAN PENDUDUK.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1210
Jumlah diDownload