Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 24 Tahun 2005 Tentang Pajak Hiburan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Nomor24
Tahun2005
TentangPAJAK HIBURAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2681
Jumlah diDownload