Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 18 Tahun 2005 Tentang Usaha Tempat Penjualan Minuman Beralkohol.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Nomor18
Tahun2005
TentangUSAHA TEMPAT PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6892
Jumlah diDownload