Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 17 Tahun 2005 Tentang Izin Tempat Usaha.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Nomor17
Tahun2005
TentangIZIN TEMPAT USAHA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2823
Jumlah diDownload