Peraturan Daerah Kabupaten Humbang Hasundutan Nomor 15 Tahun 2005 Tentang Usaha Angkutan Umum.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HUMBANG HASUNDUTAN
Nomor15
Tahun2005
TentangUSAHA ANGKUTAN UMUM.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7083
Jumlah diDownload