Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 9 Tahun 2010 Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2010.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor9
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2010.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat5172
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan