Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2013 Tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor5
Tahun2013
TentangIzin Usaha Jasa Konstruksi
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8225
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan