Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 5 Tahun 2012 Tentang Pemberian Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor5
Tahun2012
TentangPemberian Sumbangan Pihak Ketiga Kepada Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat1768
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan5
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan