Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 4 Tahun 2010 Tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan Kabupaten Hulu Sungai Utara.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor4
Tahun2010
TentangPENYELENGGARAAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN KABUPATEN HULU SUNGAI UTARA.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6209
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan4
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan