Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 35 Tahun 2011 Tentang Retribusi Pelayanan Parkir di Tempat Khusus Parkir

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor35
Tahun2011
TentangRETRIBUSI PELAYANAN PARKIR DI TEMPAT KHUSUS PARKIR
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat8834
Jumlah diDownload