Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 2 Tahun 2010 Tentang Izin Usaha Perikanan dan Pencatatan Kegiatan Perikanan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor2
Tahun2010
TentangIZIN USAHA PERIKANAN DAN PENCATATAN KEGIATAN PERIKANAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7105
Jumlah diDownload7
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan2
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan