Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 19 Tahun 2011 Tentang Pembentukan, Penggabungan, Penghapusan Desa dan Perubahan Status Desa Menjadi Kelurahan

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor19
Tahun2011
TentangPEMBENTUKAN, PENGGABUNGAN, PENGHAPUSAN DESA DAN PERUBAHAN STATUS DESA MENJADI KELURAHAN
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6731
Jumlah diDownload