Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 10 Tahun 2013 Tentang Biaya Transportasi Jamaah Haji

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor10
Tahun2013
TentangBiaya Transportasi Jamaah Haji
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat2795
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan10
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan