Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Utara Nomor 1 Tahun 2010 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2005 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan.

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI UTARA
Nomor1
Tahun2010
TentangPERUBAHAN ATAS PERATURAN DAERAH NOMOR 8 TAHUN 2005 TENTANG RETRIBUSI PELAYANAN KESEHATAN.
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7085
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan2010
Nomor Pengundangan1
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan