Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 9 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Nomor9
Tahun2014
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 5 Tahun 2010 Tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat803
Jumlah diDownload5
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan9
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan