Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 8 Tahun 2014 Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Puskesmas

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Nomor8
Tahun2014
TentangPerubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 6 Tahun 2012 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Puskesmas
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat9063
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan8
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan