Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 7 Tahun 2012 Tentang Pembentukan Lembaga Penyiaran Publik Lokal Murakata Televisi

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Nomor7
Tahun2012
TentangPEMBENTUKAN LEMBAGA PENYIARAN PUBLIK LOKAL MURAKATA TELEVISI
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat7884
Jumlah diDownload