Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2013 Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Kontruksi, Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai dan Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta

Jenis/Bentuk PeraturanPERATURAN DAERAH
PemrakarsaKABUPATEN HULU SUNGAI TENGAH
Nomor3
Tahun2013
TentangPencabutan Peraturan Daerah Kabupaten Hulu Sungai Tengah Nomor 3 Tahun 2004 Tentang Retribusi Ijin Usaha Jasa Kontruksi, Nomor 5 Tahun 2007 Tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan Di Rumah Sakit Umum H. Damanhuri Barabai Dan Nomor 7 Tahun 2007 Tentang Retribusi Izin Pelayanan Kesehatan Swasta
Tempat Penetapan
Ditetapkan Tanggal
Pejabat yang Menetapkan
StatusBerlaku
Dokumen Peraturan
Jumlah dilihat6060
Jumlah diDownload6
Tahun Pengundangan
Nomor Pengundangan3
Nomor Tambahan
Tanggal Pengundangan01 Januari 1970
Pejabat Pengundangan